Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pemerintahan Daerah Provinsi Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kota

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2007
Nomor:38
Judul:Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pemerintahan Daerah Provinsi Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kota
Tanggal Ditetapkan:9 Juli 2007
Tanggal Diundangkan:9 Juli 2007
Tanggal Berlaku:9 Juli 2007

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):