Pemberian Fasilitas Perpajakan Dalam Rangka Penanganan Bencana Alam Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2007
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 32 |
Judul | : | Pemberian Fasilitas Perpajakan Dalam Rangka Penanganan Bencana Alam Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara |
Tanggal Ditetapkan | : | 22 Mei 2007 |
Tanggal Diundangkan | : | 22 Mei 2007 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Maret 2009 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.