Pemberian Fasilitas Perpajakan Dalam Rangka Penanganan Bencana Alam Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2007

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2007
Nomor:32
Judul:Pemberian Fasilitas Perpajakan Dalam Rangka Penanganan Bencana Alam Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Ditetapkan:22 Mei 2007
Tanggal Diundangkan:22 Mei 2007
Tanggal Berlaku:1 Maret 2009

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2007

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):