Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan Pengesahan Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2007

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2007
Nomor:25
Judul:Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan Pengesahan Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
Tanggal Ditetapkan:18 April 2007
Tanggal Diundangkan:18 April 2007
Tanggal Berlaku:18 April 2007

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2007

Sumber

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):