Perubahan Nama Provinsi Irian Barat Menjadi Provinsi Papua Barat
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 24 |
Judul | : | Perubahan Nama Provinsi Irian Barat Menjadi Provinsi Papua Barat |
Tanggal Ditetapkan | : | 18 April 2007 |
Tanggal Diundangkan | : | 18 April 2007 |
Tanggal Berlaku | : | 18 April 2007 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.