Perubahan Nama Provinsi Irian Barat Menjadi Provinsi Papua Barat

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2007
Nomor:24
Judul:Perubahan Nama Provinsi Irian Barat Menjadi Provinsi Papua Barat
Tanggal Ditetapkan:18 April 2007
Tanggal Diundangkan:18 April 2007
Tanggal Berlaku:18 April 2007

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):