Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2007
Nomor:21
Judul:Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tanggal Ditetapkan:16 Maret 2007
Tanggal Diundangkan:16 Maret 2007
Tanggal Berlaku:16 Maret 2007

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
Isi
Terkait

Komentar!