Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2007
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 12 |
Judul | : | Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 10 Januari 2007 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 Januari 2007 |
Tanggal Berlaku | : | 10 Januari 2007 |
Tampilan
