Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal Di Bidang Bidang Usaha Tertentu Dan Atau Di Daerah Daerah Tertentu

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2007
Nomor:1
Judul:Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal Di Bidang Bidang Usaha Tertentu Dan Atau Di Daerah Daerah Tertentu
Tanggal Ditetapkan:2 Januari 2007
Tanggal Diundangkan:2 Januari 2007
Tanggal Berlaku:1 Januari 2006

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007
Isi
Terkait

Komentar!