Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertani

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2006

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2006
Nomor:55
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertani
Tanggal Ditetapkan:28 Desember 2006
Tanggal Diundangkan:28 Desember 2006
Tanggal Berlaku:28 Desember 2006

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2006

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):