Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2006

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2006
Nomor:52
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta
Tanggal Ditetapkan:28 Desember 2006
Tanggal Diundangkan:28 Desember 2006
Tanggal Berlaku:28 Desember 2006

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2006

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):