Perubahan Nama Kabupaten Kepulauan Riau Menjadi Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2006
Nomor:5
Judul:Perubahan Nama Kabupaten Kepulauan Riau Menjadi Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau
Tanggal Ditetapkan:23 Februari 2006
Tanggal Diundangkan:23 Februari 2006
Tanggal Berlaku:23 Februari 2006

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):