Perubahan Nama Kabupaten Kepulauan Riau Menjadi Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2006 |
Nomor | : | 5 |
Judul | : | Perubahan Nama Kabupaten Kepulauan Riau Menjadi Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 Februari 2006 |
Tanggal Diundangkan | : | 23 Februari 2006 |
Tanggal Berlaku | : | 23 Februari 2006 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014
Kebijakan Energi Nasional
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.