Perizinan Melakukan Kegiatan Penelitian Dan Pengembangan Bagi Perguruan Tinggi Asing, Lembaga Penelitian Dan Pengembangan Asing, Badan Usaha Asing, Dan Orang Asing
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2006
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2006 |
Nomor | : | 41 |
Judul | : | Perizinan Melakukan Kegiatan Penelitian Dan Pengembangan Bagi Perguruan Tinggi Asing, Lembaga Penelitian Dan Pengembangan Asing, Badan Usaha Asing, Dan Orang Asing |
Tanggal Ditetapkan | : | 15 Desember 2006 |
Tanggal Diundangkan | : | 15 Desember 2006 |
Tanggal Berlaku | : | 15 Desember 2007 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.