Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2006
Nomor:37
Judul:Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tanggal Ditetapkan:14 November 2006
Tanggal Diundangkan:14 November 2006
Tanggal Berlaku:14 November 2006

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006
Isi
Terkait

Komentar!