Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2006
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2006 |
Nomor | : | 21 |
Judul | : | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Mei 2006 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Mei 2006 |
Tanggal Berlaku | : | 31 Mei 2006 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.