Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2002 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kelautan Dan Perikanan

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2006

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2006
Nomor:19
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2002 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kelautan Dan Perikanan
Tanggal Ditetapkan:30 Mei 2006
Tanggal Diundangkan:30 Mei 2006
Tanggal Berlaku:30 Mei 2006

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2006

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):