Besaran Dan Penggunaan Iuran Badan Usaha Dalam Kegiatan Usaha Penyediaan Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2006
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2006 |
Nomor | : | 1 |
Judul | : | Besaran Dan Penggunaan Iuran Badan Usaha Dalam Kegiatan Usaha Penyediaan Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Januari 2006 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 Januari 2006 |
Tanggal Berlaku | : | 30 Januari 2006 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2019
Besaran dan Penggunaan Iuran Badan Usaha Dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.