Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, Dan Peradilan Agama Serta Janda/Dudanya

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2005

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2005
Nomor:71
Judul:Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, Dan Peradilan Agama Serta Janda/Dudanya
Tanggal Ditetapkan:28 Desember 2005
Tanggal Diundangkan:28 Desember 2005
Tanggal Berlaku:28 Desember 2005

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2005
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.