Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2005

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2005
Nomor:68
Judul:Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:28 Desember 2005
Tanggal Diundangkan:28 Desember 2005
Tanggal Berlaku:28 Desember 2005

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2005

Sumber

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):