Perubahan Ke Tujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2005

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2005
Nomor:66
Judul:Perubahan Ke Tujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Tanggal Ditetapkan:28 Desember 2005
Tanggal Diundangkan:28 Desember 2005
Tanggal Berlaku:28 Desember 2005

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2005

Sumber

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):