Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2005 |
Nomor | : | 63 |
Judul | : | Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi |
Tanggal Ditetapkan | : | 22 Desember 2005 |
Tanggal Diundangkan | : | 22 Desember 2005 |
Tanggal Berlaku | : | 22 Desember 2005 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi
- Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2012
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 Tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.