Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2005

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2005
Nomor:61
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia
Tanggal Ditetapkan:12 Desember 2006
Tanggal Diundangkan:12 Desember 2005
Tanggal Berlaku:12 Desember 2005

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2005

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):