Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2005

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2005
Nomor:50
Judul:Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta
Tanggal Ditetapkan:16 November 2005
Tanggal Diundangkan:16 November 2005
Tanggal Berlaku:16 November 2005

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2005

Dicabut sebagian dengan:

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):