Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2005 |
Nomor | : | 45 |
Judul | : | Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara |
Tanggal Ditetapkan | : | 25 Oktober 2005 |
Tanggal Diundangkan | : | 25 Oktober 2005 |
Tanggal Berlaku | : | 25 Oktober 2005 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998
Perusahaan Perseroan (Persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1998
Perusahaan Umum (Perum)
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.