Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Badan Usaha Milik Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2005
Nomor:43
Judul:Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Badan Usaha Milik Negara
Tanggal Ditetapkan:25 Oktober 2005
Tanggal Diundangkan:25 Oktober 2005
Tanggal Berlaku:25 Oktober 2005

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):