Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Badan Usaha Milik Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2005
Nomor:43
Judul:Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Badan Usaha Milik Negara
Tanggal Ditetapkan:25 Oktober 2005
Tanggal Diundangkan:25 Oktober 2005
Tanggal Berlaku:25 Oktober 2005

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.