Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 145 Tahun 2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2005
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2005 |
Nomor | : | 41 |
Judul | : | Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 145 Tahun 2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah |
Tanggal Ditetapkan | : | 25 Oktober 2005 |
Tanggal Diundangkan | : | 25 Oktober 2005 |
Tanggal Berlaku | : | 7 November 2005 |
Tampilan
