Pungutan Ekspor Atas Barang Ekspor Tertentu
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2005
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2005 |
Nomor | : | 35 |
Judul | : | Pungutan Ekspor Atas Barang Ekspor Tertentu |
Tanggal Ditetapkan | : | 10 September 2005 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 September 2005 |
Tanggal Berlaku | : | 10 September 2005 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008
Pengenaan Bea Keluar Terhadap Barang Ekspor
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.