Pungutan Ekspor Atas Barang Ekspor Tertentu

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2005

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2005
Nomor:35
Judul:Pungutan Ekspor Atas Barang Ekspor Tertentu
Tanggal Ditetapkan:10 September 2005
Tanggal Diundangkan:10 September 2005
Tanggal Berlaku:10 September 2005

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2005

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):