Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik