Standar Akuntansi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2005 |
Nomor | : | 24 |
Judul | : | Standar Akuntansi Pemerintahan |
Tanggal Ditetapkan | : | 13 Juni 2005 |
Tanggal Diundangkan | : | 13 Juni 2005 |
Tanggal Berlaku | : | 13 Juni 2005 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Standar Akuntansi Pemerintahan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.