Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2005
Nomor:14
Judul:Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
Tanggal Ditetapkan:21 Maret 2005
Tanggal Diundangkan:21 Maret 2005
Tanggal Berlaku:21 Maret 2005

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005

Sumber

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):