Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2005
Nomor:11
Judul:Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik
Tanggal Ditetapkan:18 Maret 2005
Tanggal Diundangkan:18 Maret 2005
Tanggal Berlaku:18 Maret 2005

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005
Isi
Terkait

Komentar!