Penetapan Universitas Pendidikan Indonesia Sebagai Badan Hukum Milik Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2004

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2004
Nomor:6
Judul:Penetapan Universitas Pendidikan Indonesia Sebagai Badan Hukum Milik Negara
Tanggal Ditetapkan:30 Januari 2004
Tanggal Diundangkan:30 Januari 2004
Tanggal Berlaku:30 Januari 2004

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2004

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):