Penetapan Universitas Pendidikan Indonesia Sebagai Badan Hukum Milik Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2004
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2004 |
Nomor | : | 6 |
Judul | : | Penetapan Universitas Pendidikan Indonesia Sebagai Badan Hukum Milik Negara |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Januari 2004 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 Januari 2004 |
Tanggal Berlaku | : | 30 Januari 2004 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2014
Statuta Universitas Pendidikan Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.