Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Eksploitasi Dan Industri Hutan II (PT Inhutani II)

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2004

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2004
Nomor:49
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Eksploitasi Dan Industri Hutan II (PT Inhutani II)
Tanggal Ditetapkan:19 Oktober 2004
Tanggal Diundangkan:19 Oktober 2004
Tanggal Berlaku:19 Oktober 2004

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2004
IsiTerkait

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):