Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia, Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Eksploitasi Dan Industri Hutan I (PT. Inhutani I)

Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2004

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2004
Nomor:48
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia, Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Eksploitasi Dan Industri Hutan I (PT. Inhutani I)
Tanggal Ditetapkan:19 Oktober 2004
Tanggal Diundangkan:19 Oktober 2004
Tanggal Berlaku:19 Oktober 2004

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2004

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):