Pencabutan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2001 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2004
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2004 |
Nomor | : | 46 |
Judul | : | Pencabutan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2001 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak |
Tanggal Ditetapkan | : | 18 Oktober 2004 |
Tanggal Diundangkan | : | 18 Oktober 2004 |
Tanggal Berlaku | : | 18 Oktober 2004 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2001
Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Urusan Logistik
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.