Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2004 |
Nomor | : | 36 |
Judul | : | Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 Oktober 2004 |
Tanggal Diundangkan | : | 14 Oktober 2004 |
Tanggal Berlaku | : | 14 Oktober 2004 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2009
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak Dan Gas Bumi
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.