Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura I

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2004

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2004
Nomor:18
Judul:Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura I
Tanggal Ditetapkan:22 Juni 2004
Tanggal Diundangkan:22 Juni 2004
Tanggal Berlaku:22 Juni 2004

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2004

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):