Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Pendirian Perusahaan Umum (Perum) Bulog

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2003

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2003
Nomor:61
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Pendirian Perusahaan Umum (Perum) Bulog
Tanggal Ditetapkan:17 Desember 2003
Tanggal Diundangkan:17 Desember 2003
Tanggal Berlaku:17 Desember 2003

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2003

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):