Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Pendirian Perusahaan Umum (Perum) Bulog
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2003
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2003 |
Nomor | : | 61 |
Judul | : | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Pendirian Perusahaan Umum (Perum) Bulog |
Tanggal Ditetapkan | : | 17 Desember 2003 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 Desember 2003 |
Tanggal Berlaku | : | 17 Desember 2003 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2016
Perusahaan Umum Perum Bulog
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003
Pendirian Perusahaan Umum (Perum) Bulog
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.