Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan

Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2003

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2003
Nomor:59
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan
Tanggal Ditetapkan:17 Desember 2003
Tanggal Diundangkan:17 Desember 2003
Tanggal Berlaku:17 Desember 2003

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2003

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):