Tata Cara Perlindungan Khusus Bagi Pelapor Dan Saksi Tindak Pidana Pencucian Uang
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2003
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2003 |
Nomor | : | 57 |
Judul | : | Tata Cara Perlindungan Khusus Bagi Pelapor Dan Saksi Tindak Pidana Pencucian Uang |
Tanggal Ditetapkan | : | 11 November 2003 |
Tanggal Diundangkan | : | 11 November 2003 |
Tanggal Berlaku | : | 11 November 2003 |
Tampilan

Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.