Tata Cara Perlindungan Khusus Bagi Pelapor Dan Saksi Tindak Pidana Pencucian Uang

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2003

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2003
Nomor:57
Judul:Tata Cara Perlindungan Khusus Bagi Pelapor Dan Saksi Tindak Pidana Pencucian Uang
Tanggal Ditetapkan:11 November 2003
Tanggal Diundangkan:11 November 2003
Tanggal Berlaku:11 November 2003

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2003

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):