Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2003 |
Nomor | : | 54 |
Judul | : | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil |
Tanggal Ditetapkan | : | 3 November 2003 |
Tanggal Diundangkan | : | 3 November 2003 |
Tanggal Berlaku | : | 3 November 2003 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000
Formasi Pegawai Negeri Sipil
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.