Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2003
Nomor:54
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil
Tanggal Ditetapkan:3 November 2003
Tanggal Diundangkan:3 November 2003
Tanggal Berlaku:3 November 2003

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):