Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pal Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2003

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2003
Nomor:52
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pal Indonesia
Tanggal Ditetapkan:27 Oktober 2003
Tanggal Diundangkan:27 Oktober 2003
Tanggal Berlaku:27 Oktober 2003

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2003

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):