Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2003

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2003
Nomor:40
Judul:Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup
Tanggal Ditetapkan:14 Juli 2003
Tanggal Diundangkan:14 Juli 2003
Tanggal Berlaku:14 Juli 2003

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2003

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):