Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2003
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2003 |
Nomor | : | 40 |
Judul | : | Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 Juli 2003 |
Tanggal Diundangkan | : | 14 Juli 2003 |
Tanggal Berlaku | : | 14 Juli 2003 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2008
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Negara Lingkungan Hidup
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.