Pemindahan Ibukota Kabupaten Aceh Utara Dari Wilayah Kota Lhokseumawe Ke Lhoksukon Di Wilayah Kabupaten Aceh Utara
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2003
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2003 |
Nomor | : | 18 |
Judul | : | Pemindahan Ibukota Kabupaten Aceh Utara Dari Wilayah Kota Lhokseumawe Ke Lhoksukon Di Wilayah Kabupaten Aceh Utara |
Tanggal Ditetapkan | : | 7 Maret 2003 |
Tanggal Diundangkan | : | 7 Maret 2003 |
Tanggal Berlaku | : | 7 Maret 2003 |
Tampilan

Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.