Pemindahan Ibukota Kabupaten Aceh Utara Dari Wilayah Kota Lhokseumawe Ke Lhoksukon Di Wilayah Kabupaten Aceh Utara

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2003

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2003
Nomor:18
Judul:Pemindahan Ibukota Kabupaten Aceh Utara Dari Wilayah Kota Lhokseumawe Ke Lhoksukon Di Wilayah Kabupaten Aceh Utara
Tanggal Ditetapkan:7 Maret 2003
Tanggal Diundangkan:7 Maret 2003
Tanggal Berlaku:7 Maret 2003

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2003

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):