Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Jiwasraya

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2003

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2003
Nomor:16
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Jiwasraya
Tanggal Ditetapkan:6 Maret 2003
Tanggal Diundangkan:6 Maret 2003
Tanggal Berlaku:6 Maret 2003

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2003

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):