Perubahan Peruntukkan Dana Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tambang Batubara Bukit Asam Sebagaimana Dimaksud Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1998

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2003

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2003
Nomor:15
Judul:Perubahan Peruntukkan Dana Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tambang Batubara Bukit Asam Sebagaimana Dimaksud Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1998
Tanggal Ditetapkan:6 Maret 2003
Tanggal Diundangkan:6 Maret 2003
Tanggal Berlaku:6 Maret 2003

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2003

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):