Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2003

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2003
Nomor:14
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:17 Februari 2003
Tanggal Diundangkan:17 Februari 2003
Tanggal Berlaku:17 Februari 2003

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2003

Sumber

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):