Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 145 Tahun 2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2002

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2002
Nomor:7
Judul:Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 145 Tahun 2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Tanggal Ditetapkan:23 Maret 2002
Tanggal Diundangkan:23 Maret 2002
Tanggal Berlaku:23 Maret 2002

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2002
Isi
Terkait

Komentar!