Pajak Penghasilan Atas Bunga Dan Diskonto Obligasi Yang Diperdagangkan Dan/Atau Dilaporkan Perdagangannya Di Bursa Efek
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2002
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2002 |
Nomor | : | 6 |
Judul | : | Pajak Penghasilan Atas Bunga Dan Diskonto Obligasi Yang Diperdagangkan Dan/Atau Dilaporkan Perdagangannya Di Bursa Efek |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 Maret 2002 |
Tanggal Diundangkan | : | 23 Maret 2002 |
Tanggal Berlaku | : | 23 Maret 2002 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009
Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 139 Tahun 2000
Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Obligasi Yang Diperdagangkan Di Bursa Efek
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.