Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kelautan Dan Perikanan Di Bidang Jasa Riset Kelautan Dan Perikanan

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2002

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2002
Nomor:58
Judul:Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kelautan Dan Perikanan Di Bidang Jasa Riset Kelautan Dan Perikanan
Tanggal Ditetapkan:5 November 2002
Tanggal Diundangkan:5 November 2002
Tanggal Berlaku:5 November 2002

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2002

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):