Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2002

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2002
Nomor:53
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan
Tanggal Ditetapkan:27 September 2002
Tanggal Diundangkan:27 September 2002
Tanggal Berlaku:27 September 2002

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2002

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):