Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2002
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2002 |
Nomor | : | 50 |
Judul | : | Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi |
Tanggal Ditetapkan | : | 17 September 2002 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 September 2002 |
Tanggal Berlaku | : | 17 September 2002 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2008
Jenis Dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.